Cara Daftar QRIS Untuk Transaksi Cashless Yang Nyaman Dan Praktis

Sistem pembayaran non-tunai saat ini banyak digunakan di Indonesia sebagai cara aman dan mudah bertransaksi. Ada banyak jenis pembayaran non-tunai, seperti menggunakan kartu debit, kartu kredit, dompet digital, dan layanan yang terbaru adalah QRIS.

Metode pembayaran dengan QRIS akan memudahkan pelanggan untuk membeli produk atau jasa yang kamu jual. berikut ini penjelasan lengkap seputar pengertian sampai cara daftar QRIS untuk kemudahan pelanggan dalam membayar transaksi di bisnis kamu!

Baca juga:Barang-Barang yang wajib di stok di warung jelang Ramadan

Apa itu QRIS?

Quick Response Code Indonesian Standard, atau lebih dikenal dengan nama QRIS merupakan sistem yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Layanan ini menjadi fasilitas pembayaran dengan kode QR berstandar nasional di Indonesia.

Kode QR diluncurkan sejak Agustus 2019, dan telah banyak digunakan sebagai metode pembayaran yang cepat, mudah, praktis, dan aman. QRIS telah membantu UMKM dalam bertransaksi, terutama selama masa pandemi.

Seperti yang kamu ketahui, pandemi COVID-19 mengubah separuh kehidupan di dunia. Salah satunya transaksi dengan pembayaran non tunai agar lebih aman dan terhindar dari virus corona. Pasalnya, virus bisa menempel dan berkembang di uang tunai, sehingga pembayaran lewat scan barcode sangat populer.

Nah, penggunaan alat pembayaran nontunai ini tidak hanya digunakan untuk usaha. QRIS juga dapat digunakan oleh perorangan, badan usaha, hingga yayasan non-profit, lho!

Layanan QRIS memberikan keuntungan yang banyak, tidak hanya dirasakan oleh merchant, tetapi pengguna aplikasi juga merasakan keuntungannya. Mulai dari pembayaran yang lebih cepat, praktis, efektif, dan tentunya lebih aman dibandingkan dengan pembayaran tunai.

Bagi kamu pemilik usaha atau bisnis, ada sejumlah keuntungan bila kamu sudah melakukan tata cara daftar QRIS. Keuntungan merchant bila sudah mendaftar QRIS, di antaranya:

– meningkatkan penjualan

– meningkatkan branding yang lebih mudah dikenal konsumen

– praktis hanya dengan satu QR untuk setiap transaksi

– menghindari penggunaan uang palsu

– tidak perlu menyiapkan uang kembalian

– pembuatan laporan lebih mudah karena setiap transaksi akan tercatat otomatis.

Bagi kamu pemilik usaha yang ingin menggunakan QRIS untuk kemudahan transaksi, simak penjelasan pada artikel ini mengenai syarat dan tahapan cara daftar QRIS.

Baca juga: Belanja Barang Lebih Mudah Pakai Metode COD

Syarat Pendaftaran QRIS

Sebelum mengetahui tahapan pendaftaran QRIS, kamu perlu mengetahui syarat yang diperlukan untuk daftar QRIS. Berikut syarat pendaftaran QRIS, mulai dari untuk perorangan individu sampai pelaku bisnis.

Syarat untuk Perorangan
QRIS untuk perorangan bisa digunakan oleh pemilik usaha kecil seperti penjual di pasar, warung, dan usaha kecil lainnya. Syarat yang diperlukan adalah:

– Foto atau scan KTP pemilik usaha

– Siapkan nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP yang didaftarkan.

Syarat untuk Badan Usaha

QRIS untuk badan usaha bisa digunakan oleh pemilik bisnis yang cukup besar dan sudah berbentuk perusahaan. Syarat yang diperlukan adalah :

– Scan KTP pemilik usaha

– Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar

– Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha

– Foto NPWP perusahaan sesuai badan usaha

– Foto Surat Kuasa Asli (digunakan apabila proses pendaftaran dilakukan bukan oleh pemilik badan usaha)

Baca juga:12 Nama Warung Unik yang Bisa Kamu Gunakan Beserta Maknanya

Syarat Kategori Pendidikan
Sebelum mengetahui cara daftar QRIS, kamu perlu mengetahui syarat yang perlu dipenuhi. untuk kamu ingin mendaftar QRIS untuk keperluan sekolah atau tempat bimbingan belajar yang masih berhubungan dengan dunia pendidikan, ini syaratnya:

– Scan KTP pemilik usaha

– Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar

– Foto akte pendirian lembaga sesuai nama

– Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha

– Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut)

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Yayasan
sementara itu, kalau kamu ingin membuat QRIS untuk yayasan nonprofit, syarat daftarnya sedikit berbeda. berikut ini rincian syarat pendaftaran pembuatan QRIS untuk kategori yayasan.

– Foto akta Pendirian Yayasan atau Surat Yayasan Resmi atau Surat ketetapan dari pemerintah

– Foto KTP pihak yang diberi kuasa

– Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar di akte yayasan

– Mengunduh formulir registrasi InterActive QRIS dengan bertandatangan basah

– Surat kuasa harus ada nama pihak yang diberi kuasa dan tanda tangan di atas materai

– Pengisian secara manual dan harus ditandatangani basah

– Foto surat tersebut lalu unggah bersama file lainnya

Setelah persyaratan terkumpul, kamu bisa daftar lewat situs resmi QRIS. Tidak perlu khawatir karena semua sistem sudah melalui daring atau online sehingga memudahkan kamu saat mendaftar.

Baca juga: Rekomendasi 12 Nama Toko yang Membawa Berkah Bagi Pemiliknya

Tahapan Pendaftaran QRIS
Setelah mengetahui syarat apa saja yang diperlukan untuk mendaftar QRIS, berikut ini langkah dan cara daftar QRIS untuk individu dan badan usaha.

1. Lengkapi Syarat yang Diperlukan
Setiap kategori terdapat syarat yang berbeda-beda untuk mendaftar QRIS. Jika kamu pemilik usaha yang ingin mendaftar QRIS untuk kemudahan transaksi, siapkan beberapa dokumen berbentuk soft file yang wajib dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran.

2. Isi Data dengan Benar
Proses pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui situs resmi /. Setelah mengakses situs tersebut, isi seluruh data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.

Setelah mengisi data, lakukan pembayaran varian, dan unggah seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan secara lengkap.

3. Tanda tangan Formulir
Selesai melakukan pendaftaran dan pembayaran varian, pihak merchant harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku.

4. Validasi Data
Tahapan selanjutnya, sistem melakukan validasi data dan dokumen yang telah diunggah. Data yang sudah divalidasi akan didaftarkan secara manual melalui PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

5. Tunggu National Mercant ID dari PTEN
Selesai melakukan pendaftaran secara manual, kamu perlu menunggu National Merchant ID (NMID), dari PTEN. Setelah NMID terbit, sistem akan mengirimkan username dan password melalui email yang telah didaftarkan.

6. Pengecekkan QRIS
Selanjutnya, QRIS yang sudah keluar, dilakukan pengecekkan oleh tim InterActive yang bertujuan untuk memastikan kode QR sudah berfungsi sebagaimana mestinya.

7. Design QRIS
QRIS yang telah lulus kontrol, kemudian lanjut ke proses design, dengan tujuan agar InterActive QRIS sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh ASPI.

Proses desain ini juga untuk mencegah pola gambar barcode sama dengan QRIS milik bisnis atau orang lain. keunikan barcode menjadi kunci dari keamanan QRIS agar transaksi lebih nyaman oleh pelanggan dan pemilik usaha.

8. Unduh QRIS
QRIS yang telah melalui proses desain, akan muncul pada halaman dashboard merchant. Selanjutnya, kamu sudah bisa mengunduh dan menggunakan kode QR tersebut sebagai metode bertransaksi.

Baca juga:15 Desain Rumah Plus Warung yang Rapi dan Nyaman untuk Hunian dan Usaha

Itulah cara daftar QRIS untuk berbagai kalangan mulai dari bisnis, yayasan, sekolah, sampai kebutuhan pribadi. QRIS bisa menjadi cara paling mudah dalam melakukan transaksi karena pembayaran tinggal scan barcode dan transfer uang sesuai nominal yang dibutuhkan.

Berbagai jenis usaha sudah mengadaptasi sistem pembayaran nontunai dengan QRIS. Para agenMitra Bukalapak juga bisa menggunakan QRIS di tokonya. Bagi kamu yang sudah mulai usaha jadiagen grosir,agen PPOB, atauagen ekspedisi, cobalah untuk pakai QRIS agar transaksi pelanggan makin praktis!