Cara Cek Apakah TV Di Rumah Sudah Support Siaran TV Digital Atau Belum Perhatikan Ada Tulisan Ini

TRIBUNSOLO.COM — Migrasi TV Digital segera dilakukan di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog secara total, paling lambat 2 November 2021.

Baca juga: Daftar TV Digital Harga Rp 2 Jutaan Tanpa Repot Beli Set Top Box Lagi, Sudah Dapat yang 40 Inch

Baca juga: Daftar Harga TV Digital Tanpa Perlu Beli Set Top Box Lagi, Rp 1 Jutaan Sudah Dapat yang Bermerek

Pemerintah akan memulai tahap awal penghentian siaran TV analog pada 17 Agustus 2021.

ILUSTRASI: Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). (Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)Migrasi TV Digital dirasa perlu, karena teknologi TV analog disebut-sebut sudah ketinggalan zaman.

Sementara TV Digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, dan suara yang lebih jernih.

Lantas, bagaimana cara bermigrasi ke TV digital?

Mengutip laman Siaran Digital Kominfo, untuk bisa menonton siaran TV digital, masyarakat perlu memastikan terlebih dulu bahwa daerahnya sudah terdapat siaran TV digital.

Sama seperti TV analog, masyarakat juga membutuhkan antena UHF untuk menangkap sinyal. Letak antena dapat berada di luar rumah, maupun di dalam rumah.

Terpenting, masyarakat harus memastikan bahwa TV di rumah sudah dilengkapi dengan penerima sinyal DVB-T2.

DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

Untuk mengetahui TV yang dimiliki dapat menangkap sinyal siaran digital, cari keterangan DVB-T2 pada buku panduan TV.

Jika TV tidak ada keterangan DVB-T2, tidak perlu khawatir.

Kominfo menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk menikmati siaran TV digital.

TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan STB bersertifikasi DVB-T2.