Begini Cara Penulisan Rupiah Yang Benar Jangan Sampai Salah

Jakarta – Meski sudah menjadi hal yang umum, namun hingga saat ini mungkin tidak semua orang bisa atau mengetahui cara menuliskan nominal uang rupiah secara benar. Padahal hal ini sangat mudah untuk dilakukan bila kita mengerti mengenai aturan penulisannya.

Nampaknya memang hal yang sepele dan sederhana, namun apabila penulisan rupiah yang benar tidak diperhatikan, kamu mungkin akan terlihat kurang cakap dalam dunia kepenulisan maupun profesional akademis.

Lalu, bagaimana cara penulisan rupiah yang benar? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Penulisan Rupiah yang Benar sesuai PUEBI
Berdasarkan aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) II.H.5. dijelaskan bahwa lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Sementara itu, pada poin II.H.6. disebutkan bahwa akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal, maka setiap kata depan ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Sesuai dengan aturan tersebut maka penulisan rupiah bisa ditulis sebagai “Rp” tanpa tanda titik. Sebagai contoh, penulisan seratus ribu rupiah yang benar adalah “Rp100.000”.

Agar lebih jelas dan mudah dipahami, berikut 4 cara penulisan nominal uang rupaih yang benar.

4 Cara Penulisan Rupiah yang Benar

1. Ditulis dengan Menggunakan Huruf Awal Kapital
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, penulisan rupiah dengan simbol ditulis dengan kapital hanya pada huruf awal saja. Jadi rupiah ditulis sebagai “Rp” bukan “rp” ataupun “RP”.

2. Ditulis Tanpa Tanda Titik
Penulisan rupiah juga tidak diikuti tanda titik setelah akronim. Adapun penulisan yang tepat adalah “Rp100.000” tanpa disertai tanda baca titik, bukan “Rp.100.000”.

3. Tidak Ada Pemisah antara Satuan Mata Uang dengan Nominal
Penulisan rupiah yang sesuai ditulis tanpa adanya spasi pemisah antara satuan mata uang (dalam hal ini rupiah) dengan nominalnya. Dengan demikian penulisan yang benar yakni “Rp100.000”, dan bukan “Rp 100.000”.

4. Menggunakan Tanda Titik untuk Menyatakan Ribuan, jutaan, hingga miliar dan triliun
Tanda titik (.) digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hinggal miliar dan triliun. Misalnya “Rp1.000”, “Rp1.000.000”, “Rp1.000.000.000”, dan lain sebagainya.

Demikian cara penulisan rupiah yang benar sesuai dengan PUEBI. Semoga bermanfaat detikers!

Tonton juga Video: Terjadi Badai PHK di Sektor Ekonomi Digital, Ini Respons Sandiaga Uno

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)