TV Analog Dimatikan Begini Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum

Merdeka.com – Tv analog dimatikan malam ini, Rabu (2/11), pada pukul 24.00 WIB. Tv analog akan dimatikan dan diganti dengan siaran tv digital. Nah, bagi Anda yang belum mengetahui apakah TV di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum, perlu cek spesifikasinya. Umumnya, spesifikasi itu tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Baca Juga:Keunggulan Siaran TV Digital

Informasi itu biasanya sudah disediakan oleh produsen tv agar memudahkan pengguna mengetahui spesifikasinya. Misalnya, kalau tv tabung, sudah barang tentu harus menggunakan set top box (STB). STB itu perangkat tambahan untuk bisa menangkap siaran digital. Tanpa STB, tv tersebut tidak bisa menerima siaran digital.

Baca Juga:Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital

Lain hal jika sudah menggunakan Smart TV. Anda tak perlu lagi membeli STB. Tinggal masuk ke setting/pengaturan dan pilih pencarian program otomatis. Klik, lalu tv Anda sudah terhubung siaran digital secara otomatis dan menyuguhkan beragam channel kesukaan Anda.

Baca Juga:Tidak Semua TV LED Merupakan TV Digital, Ini Ciri-cirinya

Cara lain juga bisa dilakukan dengan melihat situs Kominfo. Tujuannya untuk melihat apakah perangkat tv sudah tersertifikasi siaran digital atau belum melalui cara Kunjungi /. Setelah itu, Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs.

Baca Juga:Daftar TV Digital Murah, Harga Kisaran Rp 1 Jutaan

Nantinya, pengguna dapat mengecek serta mengisi spesifikasi tv pada kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai dengan perangkat. Ini untuk mengetahui apakah tv Anda sudah dapat mendukung siaran digital atau belum.

Baca Juga:Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog

Namun perlu diingat, sampai artikel ini ditulis pada Senin (31/10/2022), data yang ada di situs sertifikasi perangkat adalah data per tanggal 4 Juni 2022. Dalam keterangannya, Kominfo mengarahkan pengguna ke laman e-Sertifikasi Ditjen SDPPI jika ingin melihat “data termutakhir.”

[faz]