QRIS Digitalisasi Sistem Pembayaran Di Indonesia Menurut Lensa Masyarakat Apakah Efektif Dan Efisien Di Masa Pandemi Covid19
Pandemi Covid-19 memberikan dampak sekaligus perubahan terhadap setiap sektor perekonomian negara, terutama sektor keuangan. Kondisi tersebut dikarenakan perubahan yang terjadi mendorong sektor untuk beradaptasi terhadap perubahan yang ada. Hal ini juga di dorong oleh kemajuan teknologi yang semakin berkembang dari masa ke masa.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga mengharuskan setiap sektor perekonomian untuk beradaptasi terhadap perubahan yang ada, terutama sektor keuangan.
Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam menjalani kegiatan sehari-hari dimana semua aktivitas serba digital. Dengan kondisi di masa pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi yang pesat, mau tidak mau setiap sektor perekonomian utamanya sektor keuangan menjadi cepat untuk beradaptasi dengan tujuan aktivitas perekonomian dapat berjalan tanpa mengalami ketertinggalan.
Adapun adaptasi yang cepat ini berawal dari diberlakukannya kebijakan oleh pemerintah berupa physical and social distancing, work or study from home, pembatasan berkumpul di umum, dan kebijakan lainnya dimana menyebabkan adanya keterbatasan berinteraksi satu sama lain di tengah masyarakat.
Sehingga segala aktivitas bergantung pada gadget dan serba online. Kondisi ini berlaku pula dalam sektor keuangan, khususnya pada sistem pembayaran. Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang pesat, maka Bank Indonesia melakukan adaptasi tersebut terhadap sistem pembayaran dimana sebelumnya berbasis tunai menjadi non-tunai. Perpindahan atau perubahan dalam upaya adaptasi terhadap kemajuan teknologi dalam sistem pembayaran dapat disebut sebagai digitalisasi sistem pembayaran.
Secara sederhana, digitalisasi sistem pembayaran tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam aktivitas keseharian masyarakat. Salah satu bentuk digitalisasi sistem pembayaran yaitu QR Code. QR Code telah memberikan manfaat dalam sistem pembayaran dimana masyarakat mudah untuk mengakses tanpa perlu memikirkan kerumitan seperti halnya pembayaran tunai, apalagi di masa pandemi seperti ini.
Namun, QR Code memiliki kelemahan yaitu masih kurang berjalan secara efektif dikarenakan masih terdapat berbagai macam QR di berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Oleh karena itu, Bank Indonesia melakukan inovasi dengam mengembangkan QR Code menjadi lebih efektif yang disebut sebagai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
QRIS menjadi langkah digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia oleh Bank Indonesia. QRIS dapat dikatakan lebih efektif dikarenakan mengintegrasikan berbagai QR di berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menjadi satu QR Code.
Namun, kemudahan yang ditawarkan oleh QRIS tidak menjadikan sistem pembayaran tersebut bebas tanpa pengawasan, melainkan digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS tersebut tetap mendapatkan pengawasan dari Bank Indonesia sebagai salah satu tugas pokok Bank Indonesia. Pengawasan dilakukan agar sistem pembayaran tetap berada pada batas koridor yang telah ditetapkan baik sistem pembayaran tunai maupun non-tunai, termasuk digitalisasi sistem pembayaran berupa QRIS.
Pengawasan juga dimaksudkan untuk tetap mencapai tujuan yang efektif dan efisien dimana sistem pembayaran akan berpengaruh terhadap stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dikarenakan sistem pembayaran menjadi pendorong stabilitas moneter disamping stabilitas sistem keuangan. Adapun berdasarkan paparan Bank Indonesia mengenai digitalisasi sistem pembayaran tersebut, QRIS memiliki karakteristik yaitu Unggul.
Kepanjangan dari karakteristik Unggul yaitu Universal, Gampang, Untung, dan Langsung. Karakteristik tersebut sesuai dengan tujuan dan manfaat dari QRIS terhadap sistem pembayaran bagi aktivitas masyarakat. Akan tetapi, manfaat dan tujuan tersebut tidak hanya terasa dari sisi konsumen saja, melainkan juga dari sisi merchant. Untuk setiap langkah dan proses dalam penggunaan QRIS ini, Bank Indonesia telah memberikan informasi baik melalui laman resmi Bank Indonesia maupun melalui video edukasi yang mana dapat mudah diakses oleh masyarakat.
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Lihat Semua Komentar (0)