Pendidikan Kecakapan Hidup Life Skills

Pendidikan kecakapan hidup (life skills) merupakan salah satu program pendidikan nonformal yang memiliki peran penting dalam rangka membekali warga belajar agar dapat hidup secara mandiri. Badan kesehatan dunia WHO mendefinisikan bahwa kecakapan hidup merupakan sebuah keterampilan yang memiliki kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif. Dengan demikian memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif (Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, 2004).

Pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup dapat membantu warga belajar dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan menggali potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan serta berani menghadapi permasalahan kehidupan serta memecahkan permasalahan tersebut dengan kreatif.

Pedoman Program Kecakapan Hidup (Life Skills)
Ditjen Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas dalam Pedoman Program Kecakapan Hidup secara khusus bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada wajib belajar (peserta didik) agar :

1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja baik bekerja secara mandiri (wirausaha) dan/atau bekerja pada suatu perusahaan produksi/jasa dengan penghasilan yang semakin layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
2. Memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi serta dapat menghasilkan karya-karya yang unggul dan mampu bersaing di pasar global
3. Memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pendidikan untuk dirinya sendiri maupun untuk anggota keluarganya
4. Memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dalam rangka mewujudkan keadilan pendidikan di setiap lapisan masyarakat.

Direktorat Jendral Anak Usia Dini, Nonformal Dan Informal menjelaskan kompetensi kecakapan hidup sesuai dengan kurikulum pendidikan kecakapan hidup meliputi

1. Kompetensi personal: Berperilaku sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan budaya nasional, beriman & bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bersikap adil, dan jujur, berkepribadian terpuji, Memiliki etos kerja, tanggung jawab, dan percaya diri.
2. Kompetensi sosial: bersikap terbuka, obyektif,dan tidak diskriminatif, berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan teman sejawat, pendidik/instruktur, dan masyarakat sekitar, beradaptasi dengan kondisi sosial di lingkungan sekitar.
3. Kompetensi Akademik: kemampuan beranalisa sederhana, berfikir dengan logika, kemampuan pengetahuan dasar,kemampuan mengambil keputusan; b. Menggali ide-ide, kemauan untuk mencoba, melakukan uji coba di bidangnya secara ilmiah.
4. Kecakapan hidup bekerja (vocasioanal skill), meliputi: kecakapan memilih pekerjaan, perencanaan kerja, persiapan keterampilan kerja, latihan keterampilan, penguasaan kompetensi, menjalankan suatu profesi, kesadaran untuk menguasai berbagai keterampilan, keterampilan menguasai dan menerapkan teknologi, merancang dan melaksanakan proses pekerjaan, dan menghasilkan produk barang dan jasa.

Dari pengertian kecakapan hidup (life skills) di atas, dapat diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan- kecakapan yang secara praktis yang dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan Kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dalam kehidupan.

Referensi:

* Depdiknas, Pengembangan Model Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill), (Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas,. 2004)
* Direktorat Jendral Anak Usia Dini, Nonformal Dan Informal, Penyelenggaraan Dan Tatacara Memperoleh Dana bantuan Operasional Program Pendidikan Kecakapan Hidup (Pkh). (Jakarta:Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. 2012)

Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills) – Padamu Negeri