Kenalan Dengan QRIS Standarisasi Bayar Non Tunai Dari BI Yang Praktis Dan Aman

Merdeka.com – Banyak kemudahan yang bisa dirasakan seiring dengan perkembangan dunia digital yang semakin canggih. Cara belanja masyarakat juga mengalami evolusi yang signifikan banget. Berawal dari metode barter sebagai pembayaran, lalu berkembang dengan munculnya uang, transaksi dengan gesek kartu debit atau kredit, hingga kehadiran e-money. Kira-kira seperti itu rangkuman transaksi dari masa ke masa secara singkat.

Sekarang, transaksi makin praktis karena kehadiran dompet digital. Metode pembayaran scan kode di sana-sini yang super mudah pasti sudah nggak asing lagi. Dikenal dengan nama kode QRIS, sebenarnya seberapa banyak sih pengetahuan kamu tentang kode pembayaran yang satu ini?

Standarisasi Pembayaran dari BI
QRIS diadakan untuk memudahkan pembayaran digital, juga pengawasannya oleh regulator lewat satu pintu saja. QRIS atau Quick Response [QR] Code Indonesian Standard ini disusun oleh BI dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dengan mengikuti standar internasional EMV Co.

Lembaga inilah yang khusus menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran. Diluncurkan sejak 17 Agustus 2019, BI pun mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS pada 1 Januari 2020.

Mencegahnya Beredarnya Uang Palsu
Peredaran uang palsu sudah masuk ke dalam taraf yang meresahkan masyarakat. Makin sulit untuk dibedakan dengan yang asli, menggunakan pembayaran nontunai bisa jadi cara jitu untuk menekan peredaran uang palsu. Tak perlu lagi membawa, menyimpan atau menunggu uang kembalian, baik pembeli maupun penjual dapat terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat uang palsu.

Anti Ribet Saat Transaksi
Dalam menghadirkan QRIS, BI mengusung tema UNGGUL yaitu Universal, GampanG, Untung dan Langsung. Universal artinya QRIS bisa digunakan oleh seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara saat bertransaksi di Indonesia.

GampanG memprioritaskan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi dengan bermodal ponsel. Sedangkan Untung menyebutkan keuntungan yang didapat oleh pembeli dan penjual yang bisa bertransaksi secara efisien hanya dengan satu kode QR. Terakhir, Langsung menekankan pada proses pembayaran yang cepat dan bebas ribet saat melakukan transaksi kapan dan di mana saja.

Satu QRIS Bisa Digunakan untuk Semua Aplikasi Pembayaran
Kini, di merchant-merchant tak lagi menemukan mesin QR yang berbeda untuk setiap dompet digital atau aplikasi pembayaran. Berkat sistem QRIS, bayar nontunai di berbagai merchant dengan aplikasi apa saja cukup scan di satu QR Code saja.

Nggak terkecuali jika kamu adalah pengguna dompet digital DANA. Hanya butuh beberapa langkah saja, pertama tap Scan/Pay di beranda DANA lalu scan kode QRIS apa saja dengan aplikasi DANA, baik itu di toko offline atau pun online. Selesaikan pembayaran dengan Saldo DANA atau kartu bank lain yang sudah tersimpan di aplikasi DANA, voila! Pembayaran pun selesai dilakukan, minim kontak fisik dan nggak perlu ribet keluarin uang tunai atau kartu.

Sepraktis itu, #BikinJadiBiasa scan kode QRIS dan tuntaskan transaksi nontunaimu dengan DANA! Info lengkap tentang aplikasi DANA langsung saja klik di sini. (eth)

[wri]