Jangan Beli STB Dulu Berikut Empat Cara Mengetahui TV Di Rumah Sudah TV Digital Atau TV Analog
SERAMBINEWS.COM – Masyarakat di minta jangan terburu-buru untuk membeli perangkat set top box (STB) untuk siaran TV Digital.
Pasalnya, ada empat cara mengetahui televisi di rumah sudah TV Digital atau TV Analog.
Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua.
Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan penyiaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.
Baca juga: Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital
Baca juga: Daftar Lengkap Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Ada Matrix hingga Akari
Penghentian siaran TV Analog perdana akan dilakukan di 15 daerah di Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Direncanakan, siaran TV Analog akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.
Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah sudah TV Digital atau TV Analog, berikut langkahnya.
1.Kode Stiker TV
Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.
Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Baca juga: Cara Mencari Saluran TV Digital Pakai STB, Cuma Perlu Lakukan 7 Langkah Mudah Ini
Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
Sehingga Anda tidak perlu mengganti televisi atau menambah perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2 untuk mendapatkan siaran TV Digital.
Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.