Duduk Perkara IPhone Exinter Kena Blokir Cuma Bisa Pakai Smartfren Atau Unlock IMEI
KOMPAS.com – Sejumlah pengguna iPhone di Indonesia mengeluh ponsel mereka mendadak hilang sinyal alias “no service”. Sebagian dari pengguna yang mengalami kendala hilang sinyal adalah pemilik iPhone ex-inter atau iPhone bekas dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Ada dugaan bahwa penyebab iPhone ex-inter hilang sinyal lantaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, yang IMEI-nya tak terdaftar di database pemerintah bakal mendapat pembatasan akses jaringan seluler dari operator.
Salah satu pengguna iPhone ex-inter yang mengalami hilang sinyal adalah Sela. Wanita asal Sleman yang menggunakan iPhone ex-inter model iPhone 11 itu mengatakan bahwa sinyal di ponselnya mendadak hilang ketika tengah bermain game.
“Blokirnya tiba-tiba. Posisi lagi main hape seperti biasa, tiba-tiba jaringannya hilang gitu, loh. No service,” kata Sela kepada KompasTekno.
Pengguna iPhone ex-inter lainnya yang bernama Fitri juga mengalami hal yang sama. Pengguna iPhone XR (128) versi ex-inter itu mengalami pemblokiran sinyal pada 12 September 2022.
Kendala yang sama juga dialami pengguna iPhone ex-inter asal Jakarta berinisial GL. GL yang menggunakan iPhone XS Max versi ex-inter mengatakan sinyal mulai hilang setelah tiga bulan ponsel dibeli.
iPhone ex-inter kena IMEI cleansing
Pengamat perangkat Apple dari situs MakeMac, Bagus Hernawan mengatakan bahwa pengguna iPhone di Indonesia, khususnya ex-inter, saat ini masih banyak yang terdampak “IMEI Cleansing” atau pemutihan IMEI.
Mulanya, pengguna iPhone ex-inter tidak akan mengalami kendala apapun, termasuk soal jaringan operator seluler. Namun, setelah terkena IMEI Cleansing, ada sebagian pengguna yang mengalami hilang sinyal.
“Ketika mereka pertama membeli iPhone ini awalnya memang normal-normal saja dan bisa dipakai kartu SIM operator seluler Indonesia apa saja,” jelas Bagus.
Penyataan Bagus diperkuat dengan temuan KompasTekno di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di wilayah Jakarta selatan. Salah seorang penjual iPhone bekas mengatakan bahwa banyaknya iPhone ex-inter hilang sinyal disebabkan oleh IMEI Cleansing.
“Ada “IMEI Cleansing” beberapa bulan belakangan, unit-unit yang kami jual ada yang kena, ada yang tidak,” kata toko A (nama samaran).
Selain toko A, toko B juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, banyak pengguna iPhone ex-inter yang komplain sinyalnya terblokir.
“Sepertinya pemerintah mulai gencar pemutihan IMEI, yang kena yang enggak terdaftar di pemerintah (Kemenperin),” kata toko B (nama samaran).
Hanya bisa pakai kartu Smartfren
Beberapa pengguna iPhone ex-inter mengatakan setelah perangkatnya tidak bisa terkoneksi ke jaringan operator seluler, mereka kemudian menghubungi penjual. Mereka pun disarankan untuk menggunakan kartu provider Smartfren di iPhone ex-inter agar bisa terkoneksi ke jaringan.
Fitri yang mencoba saran itu membenarkan bahwa setelah mengganti kartu ke Smartfren, iPhone XR ex-inter miliknya bisa terkoneksi kembali.
“Ya langsung nanya sama pihak penjual. Aku chat yang punya toko, katanya disuruh tunggu dulu karena server lagi error. Disaranin pakai Smartfren, jadi yaudah aku pakai Smartfren e-SIM sampai sekarang,” papar Fitri saat dihubungi KompasTekno, Jumat (25/11/2022).
Hal yang sama juga dialami Sela. Ketika tukang servis memasukan kartu SIM Smartfren ke iPhone 11 ex-inter miliknya, perangkat kembali terkoneksi.
GL juga megatkan hal senada, bahwa penjual iPhone XS Max ex-inter yang dia gunakan saat ini menyarankannya untuk mengganti kartu ke Smartfren.
Pengalaman Fitri, Sela, dan GL, setali tiga uang dengan informasi yang diterima Bagus. Dia mengatakan sejumlah pengguna iPhone ex-inter hanya bisa menggunakan kartu Smartfren.
“Begitu jalan beberapa bulan, iPhone (ex-inter) tersebut tiba-tiba kena IMEI Cleansing dan sekarang hanya bisa pakai Smartfren,” jelas Bagus.
Bagus belum mengetahui alasan mengapa iPhone yang IMEI-nya terblokir masih bisa menggunakan kartu seluler Smartfren. Dia berpendapat bahwa hal tersebut kemungkinan ada hubungannya dengan frekuensi atau teknologi eSIM yang dipakai Smartfren.
Kemunculan iPhone “Smartfren Only”
Maraknya iPhone ex-inter yang hanya bisa terkoneksi ke jaringan Smartfren, melahirkan label iPhone “Smartfren Only” yang diberikan penjual.
“iPhone ‘Smartfren Only’ sebetulnya iPhone yang tidak dapat sinyal (dari operator seluler Indonesia), tetapi masih bisa tersambung ke jaringan Smartfren saja,” jelas toko A.
Hal serupa juga dikatakan penjual di toko B. Baik toko A dan toko B tidak tahu persis mengapa iPhone “ex-inter” yang mereka jual hanya bisa menggunakan jaringan Smartfren. Namun, mereka berspekulasi bahwa teknologi yang dipakai Smartfren mungkin berbeda dari operator seluler lain.
Smartfren akan blokir iPhone BM
Pihak Smartfren angkat bicara terkait temuan iPhone ex-inter yang hanya bisa tersambung ke jaringannya. Head of Public Relations Smatfren, Ciba Gangga, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik ilegal untuk menjual iPhone black market (BM) atau ilegal (iPhone “ex-inter” yang tidak membayar pajak), baik secara langsung maupun secara bundling.
Smartfren juga mengeklaim pihaknya selalu mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku selama berbisnis di Indonesia, terutama terkait kebijakan pemblokiran jaringan pada perangkat HKT (Handphone, Komputer, Tablet) yang efektif 2020 lalu.
“Sejak 2020 lalu efektif diterapkan kebijakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran jaringan pada perangkat HKT yang masuk Indonesia secara ilegal, Smartfren selalu patuh terhadap kebijakan tersebut dan melakukan pemblokiran atas semua perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar pada database Kemenperin atau ilegal,” ujar Smartfren dalam surat tertulis kepada KompasTekno.
“Kami menegaskan bahwa Smartfren tidak mentolelir pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperjualbelikan barang-barang ilegal,” imbuh Smartfren.
Ciba juga mengatakan bahwa Smartfren berkoordinasi dengan platform marketplace untuk menelusuri iPhone yang dijual dengan label “Smartfren Only”.
Ciba mengatakan bahwa Smartfren tidak pernah bekerja sama, mengakomodasi, maupun merilis bundling atau kerja sama apa pun dengan penjual perorangan maupun institusi yang menempelkan label “Smartfren Only” pada iPhone ilegal.
“Selanjutnya, seluruh iPhone tersebut dapat dipastikan sudah terblokir sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Ciba kepada KompasTekno.
Smartfren mengatakan pihaknya bakal terus berupaya untuk membasmi berbagai pihak yang sengaja menyalahgunakan produk Smartfren untuk kegiatan ilegal atau melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Ditawari jasa unlock IMEI
Tidak hanya ditawari menggunakan kartu Smartfren, penjual juga menawarkan jasa “buka blokir IMEI” alias “unlock IMEI” atau “unblock IMEI”.
Jasa “unlock IMEI” menjanjikan iPhone ex-inter yang terblokir lantaran belum terdaftar di database Kemenperin, bisa tetap mengakses sinyal dari operator seluler yang digunakan sebelumnya.
Jasa ini ditawarkan melalui pelapak-pelapak hingga dipajang di marketplace. Pantauan KompasTekno pada akhir November 2022 ini, jasa unlock IMEI atau aktivasi IMEI iPhone bodong ini harganya mulai dari rentang Rp 150.000 hingga Rp 900.000.
Pemerintah klaim sudah berantas jasa unlock IMEI
Terkait maraknya jasa “unlock IMEI”, pemerintah mengatakan tidak tinggal diam. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengaku terus memberantas praktik jasa unlock IMEI dan jasa aktiviasi IMEI iPhone bodong di Indonesia.
“Kami sudah melakukan take down untuk jasa unlocking IMEI di marketplace,” kata Mulyadi selaku Direktur Standardisasi PPI Kominfo, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (25/11/2022).
Mulyadi mengatakan, fenomena ponsel ilegal, termasuk iPhone, sudah menjadi perhatian Kominfo dan Kemenperin sejak lama.
“Saat ini, kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui celah-celah yang memungkinkan aktifnya HP ilegal,” kata Mulyadi.
Dia melanjutkan, dalam beberapa kasus smartphone ilegal, beberapa di antaranya diklaim telah berhasil teridentifikasi dan sudah ditangani oleh aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
iPhone ex-inter lebih digemari karena murah
Terlepas dari kendala hilang sinyal, nyatanya iPhone ex-inter memang banyak digemari lantaran harganya lebih murah dibanding iPhone bekas resmi seperti keluaran iBox atau Digimap.
Fitri mengatakan, selisih harga iPhone ex-inter dan versi resmi bisa terpaut Rp 700.000-Rp 1 juta. GL juga mengakui hal yang sama. Dia membeli iPhone XS Max versi ex-inter lantaran terbentur biaya.
“Alasan beli karena biaya pas-pasan untuk HP ini dan juga untuk iPhone ex-iBox sedang tidak ada,” jelas GL kepada KompasTekno, Kamis (24/11/2022).
Seorang penjual iPhone bekas resmi di Yogyakarta, bernama Ridlo mengatakan selisih harga iPhone ex-inter dan iPhone bekas resmi bahkan bisa menyentuh angka Rp 2 juta tergantung modelnya.
“Harga iPhone ex-inter sama resmi, selisihnya kalau HP mahal yang Rp 10 juta ke atas, kayak seri iPhone 12, iPhone 13, itu selisihnya Rp 2 jutaan. Kalau HP yang di bawah Rp 10 juta, kayak iPhone 11, iPhone Xr, itu selisihnya 1 jutaan,” terang Ridlo.
Menurut Ridlo, harga iPhone ex-inter bisa lebih murah dibanding iPhone yang didistribusikan oleh iBox lantaran barang tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dengan tidak membayar pajak.
Meski masuk secara ilegal, menurut Ridlo faktor harga yang murah menyebabkan pengguna lebih memilih membeli iPhone ex-inter ketimbang iPhone resmi telah membayar pajak dan IMEI-nya terdaftar di database pemerintah.
“Namanya orang duitnya mepet gitu kan, kadang selisih Rp 1 juta itu penting banget lho, jadi diambilah (iPhone ex-inter),” imbuh Ridlo.